Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah suatu ilmu yang bertujuan menyadarkan seseorang untuk menanggulangi masalah sosial yang ada di masyarakat. Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang di padukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin di padukan. Ilmu ini mempelajari masalah-masalah sosial dari cabang ilmu pengetahuan lain, misalnya: ekonomi,sosiologi,antropologi,psikologi sosial,geografi sosial,sejarah dan lain-lain.
Ruang lingkup
Ruang lingkup ilmu sosial dasar:
- Individu /Diri sendiri,
- Keluarga, yaitu dengan cara adanya kekeluargaan di dalam sebuah keluarga tersebut,
- Masyarakat, yaitu bisa melalui teman,tetangga,dan orang lain dalam menjalin hubungan atau besosialisasi untuk menghindari perpecahan atau masalah-masalah yang ada di dalam masyarakat.
Peran
Peran ilmu sosial dasar dalam masyarakat kewarganegaraan sangat penting sekali dalam kesejahteraan masyarakat bahkan negara, karena ilmu sosial dasar dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya besosialisasi kepada masyarakat,menjalin hubungan baik antar masyarakat,dan mengembangkan kesejahteraan dalam bermasyarakat.
Tujuan
Tujuan dari ilmu sosial dasar adalah
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat,
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan cepat tanggap untuk menanggulanginya
- Menyadari bahwa setiap masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks
- Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
Peran Ilmu Sosial Dasar Saat Kita Lulus
Perannya adalah saya dapat cepat bergaul dan bersosialisasi dengan orang lain untuk mencari pekerjaan dan menambah wawasan tentang hubungan bermasyarakat.
Sumber:
MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar